PNM Mekaar Binjai Utara Diduga Catut Nama Warga Sebagai Debitur, Julirawati Geram: “Jangan Seenaknya Nodai Nama Saya!”
Binjai, 16 April 2025 | Sumutheadlinews.id — Dugaan pelanggaran serius terhadap hak privasi warga kembali mencuat dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Binjai Utara kini disorot tajam usai dituding mencatut nama warga sebagai debitur tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan.
Adalah Julirawati, seorang warga Binjai yang akrab disapa Juli, yang menjadi korban dalam kasus ini. Dengan penuh tekanan emosional, ia menyampaikan bahwa namanya secara sepihak dicatat sebagai peminjam di lembaga keuangan milik negara tersebut, padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman dalam bentuk apapun.
“Nama saya dicatut! Saya tidak pernah merasa meminjam uang di PNM Mekaar, tapi tiba-tiba disebut sebagai debitur. Ini pencemaran nama baik saya!” tegas Juli saat ditemui awak media.
Julirawati telah menjalani prosedur resmi, termasuk mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak kantor PNM Mekaar Binjai Utara. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bukannya mendapatkan transparansi, ia justru mendapati pelayanan yang dinilai tidak profesional dan penuh penghindaran.
“Saya sudah buat surat permohonan resmi seperti yang mereka minta. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban jelas. Setiap saya datang, pegawainya selalu berbeda. Tidak ada yang memberi kepastian. Mereka seperti sengaja menghindar,” ungkapnya dengan nada tinggi.
PNM Mekaar berdalih bahwa data nasabah bersifat rahasia dan hanya dapat diakses melalui jalur hukum formal. Perwakilan kantor bahkan menegaskan bahwa semua permintaan terkait data harus diajukan ke bagian legal di kantor pusat, bukan di cabang.
Namun penjelasan itu justru memperburuk keadaan. Bagi Juli, alasan tersebut hanyalah bentuk pengalihan isu dan strategi untuk menghindari tanggung jawab institusional.
“Kalau memang saya punya pinjaman, mana buktinya? Surat permohonan sudah saya kirim, tapi kalian hanya kasih alasan! Kalian sudah mencoreng nama baik saya. Jangan sembarangan!” serunya penuh amarah.
Merasa dipermainkan dan dirugikan, Juli kini mendorong aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak. Ia mencurigai adanya unsur kesengajaan, bahkan dugaan keterlibatan oknum internal PNM Mekaar Binjai Utara dalam praktik manipulasi data.
“Saya desak APH segera turun tangan! Ini bukan sekadar salah data, ini bentuk kejahatan yang harus diusut tuntas. Jangan tunggu jatuh korban berikutnya. Ini soal kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara!” ujarnya tegas.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal PNM dan lembaga serupa. Pencatutan identitas tanpa persetujuan adalah pelanggaran berat yang bisa menimbulkan kerugian hukum, sosial, hingga psikologis bagi korban. Jika benar terbukti, konsekuensi pidana bisa dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PNM Mekaar belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penyalahgunaan data dan pemalsuan identitas nasabah.
Sumutheadlinews.id akan terus mengawal dan mengungkap setiap perkembangan dari kasus ini.
Laporan: Dedi Khusairy
Editor: Tim Redaksi Sumutheadlinews.id
Posting Komentar
0Komentar